Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia memberikan piagam penghargaan dengan Nomor : 5614/KPG.02.06/2022 berdasarkan Keputusan Mentri Nomor 105 Tahun 2022 Tentang Pemberian Penghargaan Desa Dengan Status Mandiri Tahun 2022 kepada Desa Runtu.
Kemendes PDTT menganugerahkan LENCANA DESA MANDIRI kepada Juhlian Syahri selaku Kepala Desa Runtu Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah, atas komitmen dan kerja keras dalam mewujudkan DESA MANDIRI.
Berdasarkan Permendes 80/2022 disebutkan ada 6.238 Desa Mandiri, 20.249 Desa Maju, 33.902 Desa Berkembang, 9.584 Desa Tertinggal, 4.982 Desa Sangat Tertinggal dan 6 Desa tidak memasuki kriteria.
Untuk mendapatkan status desa mandiri, desa harus mendapatkan skor minimal 0.8156 sedangkan status Desa Runtu tahun 2022 sudah menyandang Status Desa Mandiri dengan skor 0.8529 atau sudah melebihi 0.0373.
"Tentu ini prestasi yang membanggakan bagi seluruh masyarakat desa runtu. Alhamdulillah dari 74.961 desa di Indonesia hanya ada 6.238 desa dengan status mandiri dan desa kita adalah salah satunya. Semoga ini menjadi motivasi dan awal daripada kemajuan desa runtu." Kepala Desa Runtu Juhlian Syahri.